Lelang Tas Mewah Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi, KPK : Terjual Rp15 juta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang tas mewah milik mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Senin (12/7/2021). Tas tersebut terjual seharga Rp15 juta.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, lelang barang rampasan itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST Tanggal 9 Desember 2019 atas nama Sri Wahyumi Maria Manalip yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari dua objek lelang, laku terjual satu tas wanita merek Balenciaga warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris dengan harga Rp15 juta dari harga penawaran awal Rp14.803.000,00," ujar Ipi di Jakarta, Selasa (13/7/2021).