Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asal Usul Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata Duit Percepatan Haji
Advertisement . Scroll to see content

Lengkapi Berkas, Sandy Tumiwa Akan Laporkan Lagi Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:16:00 WIB
Lengkapi Berkas, Sandy Tumiwa Akan Laporkan Lagi Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi
Ustaz Khalid Basalamah (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis dan juga Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, akan kembali melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait video ceramah yang menyebut wayang haram ke Bareskrim Polri, Rabu (16/2/2022). Hal itu disampaikan Manager Sandy Tumiwa sekaligus Kabid Infokom DPP Setya Kita Pancasila, Fahmy Nurdin.

"Iya betul, jam 3 sore ini Sandy akan kembali ke Bareskrim Mabes Polri untuk berikan kelengkapan laporan dan legal standing Ormas Setya Kita Pancasila," ujar Fahmy, Rabu (16/2/2022).

Fahmi membantah laporan sebelumnya pada Selasa (15/2/2022) lalu ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, laporan hanya diminta untuk dilengkapi.

"Bukan tidak diterima, tapi diminta untuk melengkapi, ada yang kurang sedikit ya. Berkas tersebut sudah kami lengkapi dan sore ini akan dikirim kembali," tambah Fahmy.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2/2022) untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah. Namun, laporannya belum diterima polisi karena harus melengkapi bukti autentik hingga bukti legalitas terlebih dahulu.

"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik. Tapi bukti autentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy.

Alasan Sandy melaporkan Ustaz Khalid adalah karena pernyataan soal wayang dianggap merugikan masyarakat Indonesia dan tidak dapat ditoleransi.

"Tindakan ini merugikan masyarakat Indonesia. Yaitu apa? Menghina budaya. Dengan berkata statement memusnahkan wayang sangat tidak bisa ditolerir," jelas Sandy.

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh Ustaz Khalid di media sosial, Sandy menyebut setiap orang berhak meminta maaf. Namun, menurutnya proses hukum akan tetap berjalan.

"Orang bisa minta maaf. Tapi proses hukum tetap berjalan. Artinya apa? Ini semua harus diselesaikan secara hukum. Karena tindakan orang ini sudah berulang-ulang melakukan itu. Keluarkan statement, minta maaf. Jadi hari ini harus kita dapat efek jeranya," kata Sandy.

Ustaz Khalid Basalamah diketahui telah mengklarifikasi terkait video viral wayang haram. Ia sudah meminta maaf atas penyataannya yang dinilai menyinggung banyak pihak melalui YouTube Basalamah Official pada Selasa (15/2/2022) lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut