Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Lewat Pencegahan, KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun dalam 6 Bulan

Jumat, 20 September 2019 - 13:22:00 WIB
Lewat Pencegahan, KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun dalam 6 Bulan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, capaian tersebut berhasil diraih hanya dalam waktu enam bulan pada tahun ini.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester satu (enam bulan) di Tahun 2019,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).

Dia memerincikan, penyelamatan itu adalah hasil intervensi KPK terkait penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun; penyelamatan aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun; optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun, dan; penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp900 miliar.

KPK juga menyelamatkan keuangan daerah DKI Jakarta sebesar Rp18,5 triliun. Uang itu terkait dengan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, optimalisasi penerimaan daerah (OPD) dan manajemen aset daerah adalah dua fokus pendampingan KPK. Pendampingan dilakukan terhadap 34 pemerintah provinsi (pemprov) dan 542 kabupaten kota melalui fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah).

“Kegiatan OPD mencakup penggalian potensi penerimaan daerah, salah satunya yang bersumber dari pajak,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut