Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Libatkan Interpol, KPK Buru Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Senin, 13 Januari 2020 - 21:01:00 WIB
Libatkan Interpol, KPK Buru Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri untuk dihubungkan dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memburu tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Harun Masiku belum menyerahkan diri. Harun diketahui berada di Singapura.

"Kami (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan kepada NCB Interpol," ujar Ghufron di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia yakin Harun segera diketahui dari persembunyiannya. Apalagi, saat ini Harun telah berstatus tersangka. "Saya pikir untuk penjahat koruptor tidak sulit ditemukan," katanya.

BACA JUGA:

Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

Kembali Bertambah, Kasus Jiwasraya Tembus 55.000 Transaksi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan, Harun Masiku saat ini telah meninggalkan Indonesia. Harun diduga pergi ke Singapura 2 hari sebelum penetapan tersangka oleh KPK atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang mencatat, Harun meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020.

"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut