Libur Nataru, Menpan RB Minta Instansi Pemerintah Tetap Layani Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meminta seluruh instansi pemerintah tetap melayani masyarakat selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Melalui surat tersebut kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru," kata Rini dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir atau shift, Rini mengimbau untuk diatur agar memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang baik.
Instansi pemerintah juga diminta tetap aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.