Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang Isra Mi'raj, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Normal

Senin, 28 Februari 2022 - 15:57:00 WIB
Libur Panjang Isra Mi'raj, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Normal
Jumlah penumpang kereta api dari Daop 1 Jakarta terpantau normal pada libur panjang Isra Mi'raj. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Momen Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW hari ini, Senin (28/2/2022) bertepatan dengan libur panjang. Meski demikian, keberangkatan penumpang kereta api (KA) dari Daop 1 Jakarta ke berbagai tujuan terpantau normal.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk hari ini keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.200 penumpang atau 34 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 kereta api.

"Sedangkan dari Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA," kata Eva melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Sementara untuk hari Sabtu (26/2/2022) dan Minggu (27/2/2022) juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 25-35 persen. Sehingga masih terdapat ketersediaan empat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA jarak jauh ke berbagai tujuan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api jarak jauh untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik kereta api di masa pandemi. Saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut