Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser, Ini Kata MUI

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:10:00 WIB
Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser, Ini Kata MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan libur nasional diubah. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai langkah pergeseran waktu libur merupakan wewenang pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal tentang waktu libur termasuk lonjakan Covid-19. 

"Kalau menyangkut kapan hari libur keagamaannya itu adalah wewenang pemerintah dengan dasar kapan yang lebih baik dan yang lebih maslahat," katanya.

Diketahui, pemerintah melakukan pergeseran waktu Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi. Libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut