Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Libur Tahun Baru, Polri Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Kamis, 30 Desember 2021 - 15:16:00 WIB
Libur Tahun Baru, Polri Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol
Polri menerapkan tilang elektronik di Jalan Tol. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan Tol menjelang musim libur Tahun Baru 2022. Selain itu tilang elektronik juga akan diberlakukan di beberapa ruas jalan arteri.

"Penerapan ETLE di beberapa ruas jalan Tol dan arteri," kata Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/12/2021). 

Tilang elektronik itu, menurut Dodi, nantinya akan diatur untuk beberapa kriteria pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saat menggunakan kendaraannya. 

Di antaranya pelanggaran batas kecepatan maksimum. Pelanggaran angkutan barang yang melebihi muatan atau Overload dan Over Dimension. 

Pelanggaran bagi pengemudi yang berkendara membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. 

Terakhir ada, akan menindak pelanggaran terhadap masyarakat yang berkendara tanpa menggunakan sabuk pengaman atau Safety Belt.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut