Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Benih Lobster Termasuk Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan

Jumat, 04 Desember 2020 - 11:28:00 WIB
Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Benih Lobster Termasuk Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 orang terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), Jumat (4/12/2020). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Kelima orang itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta. Kemudian mahasiswa, Esti Marina dan dari wiraswasta, Dalendra Kardina.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut