Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan, Pelamar Boleh Daftar CPNS Umum

Kamis, 08 April 2021 - 16:58:00 WIB
Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan, Pelamar Boleh Daftar CPNS Umum
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut jika seseorang lolos seleksi sekolah kedinasan tetap diperbolehkan melamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum. Seperti diketahui pada tahun ini seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan lebih dulu kemudian disusul seleksi CPNS.

“Apakah kalau yang bersangkutan lulus sekolah kedinasan masih boleh nggak mendaftar CPNS? Boleh. Karena ini adalah jalurnya berbeda,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, saat konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).

Seleksi sekolah kedinasan memang diikuti pelamar lulusan SMA/sederajat. Ada beberapa formasi CPNS yang kualifikasinya bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat. 

Salah satunya formasi penjaga tahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Jadi kalau seseorang masuk di sekolah kedinasan terus ternyata di formasi CPNS Kemenkumham untuk jalur SMA untuk penjaga tahanan atau di posisi tertentu. Atau ada beberapa instansi yang juga masih membutuhkan lulusan SMA, mereka masih diizinkan ikut di CPNS. Jadi tidak menggugurkan haknya menjadi CPNS. Jadi ada diberikan seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan besok tanggal 9 hingga 30 April. Sementara untuk seleksi CPNS diperkirakan akan mulai dibuka pendaftarannya bulan Mei hingga Juni. 

Perlu diketahui kebutuhan ASN baik PPPK maupun CPNS tahun ini sebanyak 1.27.387 formasi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut