Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka
"Maka pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak diundangkannya undang-undang tersebut. Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, maka semua open dumping harus berakhir," kata dia.
"Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan," tambahnya.
Diketahui, peristiwa longsoran sampah Bantargebang terjadi pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.
Tujuh orang ditemukan dalam kondisi tewas, sementara enam orang lainnya selamat.
Editor: Reza Fajri