Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pemilik Tambang Galian C Diperiksa Polisi
BANDUNG, iNews.id - Pemilik tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan menyusul longsor yang menelan banyak korban jiwa dan luka, Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, izin pertambangan galian C Gunung Kuda, lengkap. Izin berakhir November 2025.
"Pemilik tambang sedang kami lakukan penyelidikan dan sudah kami mintai keterangan, sudah dibawa ke Polresta Cirebon," ujar Kombes Sumarni, Jumat (30/5/2025).
Dia menyampaikan, informasi yang diperoleh dari petugas di lapangan, masih ada delapan korban yang belum ditemukan. "Informasinya ya. Sedang kami klarifikasi. Kami sudah membuka posko pengaduan," katanya.
Sementara, kata dia baru satu orang yang mengadu keluarganya belum ditemukan. Korban hilang itu, lanjut dia selama ini berjualan es di lokasi tambang.
Menurutnya, korban tidak semuanya pekerja tambang, tapi ada masyarakat lainnya "Korban ada masyarakat. Kan tadi ada yang penjual es," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi