Loyalis Bamsoet Tuding Kubu Airlangga Hartarto Intimidasi DPD I dan II
JAKARTA, iNews.id - Loyalis calon ketua umum (caketum) Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuding kubu Airlangga Hartarto mengintervensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I dan tingkat II. Bentuk intervensi itu adalah meminta dukungan secara paksa.
Juru bicara Bamsoet, Viktus Murin mengatakan, padahal diketahui, pemegang suara di Partai Golkar adalah DPD I dan II. Dia meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sekaligus panitia penyelenggara Munas Partai Golkar 2019 bersikap adil.
"Tercium dan atau terendus informasi yang kuat dari jaringan partai di daerah-daerah, bahwa DPD-DPD II hari-hari ini sedang mengalami intimidasi politik dari kubu petahana untuk hanya mendukung dan memilih petahana Airlangga Hartarto," kata Viktus, dalam jumpa pers, di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2019).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) menuturkan, jika dukungan tersebut tidak diberikan, DPD I dan II terancam pemecatan atau penonaktifan dari jabatannya. Viktus meminta DPP menghentikan intimidasi tersebut.
Dia mengingatkan, DPP ataupun pihak penyelenggara Munas tidak memanipulasi status Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pihak yang memiliki hak suara di dalam Munas partai Golkar.
"Langkah ini, selain melanggar ketentuan prinsip dalam AD/ART Partai Golkar, juga mencemari budaya dan konsensus mengenai musyawarah partai yang selama ini lazim berlangsung di partai Golkar," ujar Viktur.
Kepada DPP, terkhusus kubu Airlangga, dia meminta, agar menjelaskan secara jujur mengenai pengiriman format surat dukungan kepada Airlangga Hararto melalui alamat-alamat e-mail pengurus di daerah, serta format surat berisi persetujuan daerah untuk menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Golkar.
"Begitu pun terhadap informasi yang beredar kuat bahwa adanya keharusan dari DPP kubu Airlangga agar surat mandat Munas DPD-DPD II harus dengan status diketahui oleh DPD I di daerah Provinsi masing-masing," katanya.
Editor: Djibril Muhammad