Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Berharap Jaksa Penuhi Rasa Keadilan terkait Tuntutan terhadap Bharada E

Senin, 30 Januari 2023 - 08:13:00 WIB
LPSK Berharap Jaksa Penuhi Rasa Keadilan terkait Tuntutan terhadap Bharada E
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) akan mendengarkan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan atau (pleidoi) yang telah disampaikan sebelumnya. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berharap tanggapan jaksa tidak melukai rasa keadilan.

"Suatu tuntutan itu diharapkan memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat, jadi profesionalitas bukan hanya ditunjukkan kepada regulasi yang tepat atau kepastian hukum pada tuntutan tersebut, tetapi rasa keadilan masyarakat juga patut menjadi perhatian JPU," kata Edwin, Senin (30/1/2023).

Edwin mengatakan, Bharada E sebagai justice collaborator telah memberikan keterangan yang jujur. Edwin menilai jaksa luput membaca Undang-Undang LPSK tentang reward bagi justice collaborator.

"Hal yang luput dari tuntutan sebelumnya yang dibacakan kepada Bharada E, tuntutan luput menerapkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, yang sangat jelas reward bagi justice collaborator," ucapnya.

Menurut Edwin, replik ini menjadi kesempatan Jaksa Agung untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Bharada E dan belum sempat terbacakan jaksa saat pembacaan tuntutan sebelumnya. 

"Jadi kami berharap replik yang akan diajukan JPU kepada Bharada E dapat dilengkapi, menyempurnakan tuntutan yang sudah dibacakan sebelumnya sebagai upaya untuk membuat tuntutan tersebut semakin nampak profesional menerapkan kepastian hukum, dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Eks anak buah Ferdy Sambo ini diyakini bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut