LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat
"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga mendiang Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum tergolong wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi.
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Dia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Penyebab kematiannya yang misterius tengah menjadi sorotan lantaran Sutrimo disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Editor: Aditya Pratama