LPSK Ungkap Temuan terkait Kasus Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan tujuh korban penganiayaan oknum TNI di depan Markas Kompi B Yonif Rider 408/Sbh Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) silam, bukan terkait kampanye. Pemicu penganiayaan tersebut diduga penggunaan knalpot brong.
Edwin mengatakan bahwa ketujuh korban adalah pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Peristiwa ini dalam temuan kami tidak ada hubungannya dengan kampanye salah satu paslon. Bahwa para korban adalah pendukung salah satu paslon, iya. Tetapi yang menjadi stimulusnya adalah penggunaan knalpot tidak standar," kata Edwin saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).
Edwin menjelaskan bahwa ketujuh korban tersebut tidak konvoi, melainkan berjalan perorangan. Saat itu, salah satu korban sedang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Knalpot tersebut kemudian mengganggu ketenangan para anggota TNI yang sedang berjaga di markas.
"Para korban ini ketika mereka sedang berjalan perorangan, bukan konvoi, bukan rombongan. Kemudian ini yang memancing peristiwa kekerasan itu terjadi," kata Edwin.
Edwin mengatakan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan kepada tujuh korban tersebut. LPSK juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq