Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Luhut: Butuh 2 Minggu untuk Pahami Efek Omicron

Minggu, 28 November 2021 - 23:03:00 WIB
Luhut: Butuh 2 Minggu untuk Pahami Efek Omicron
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tak cukup waktu cepat untuk bisa mengetahui efek varian Omicron terhadap vaksin Covid-19. Dia memperkirakan membutuhkan waktu 1-2 minggu.

"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik butuh 1- 2 minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," kata Luhut dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (28/11/2021).

Hal ini, kata Luhut, disebabkan karena ada banyaknya mutasi pada area reseptor bindingnya, baik dari virus untuk mengikat sel yang akan diinfeksi. Biasanya, tutur dia, hal itu dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19.

"Sehingga ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut muncul kekhawatiran bahwa varian Omicron ini dapat mengurangi efektivitas vaksin yang ada," ujarnya.

Oleh karena itu, Luhut menyatakan bahwa langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat varian Omicron masuk ke Indonesia.

"kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian penelitian yang sedang berjalan saat ini," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut