Luhut Jadi Saksi Kasus Haris Azhar-Fatia, PN Jaktim Tutup Sementara Layanan
JAKARTA, iNews.id - Layanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023) ditutup sementara. Penutupan dilakukan demi alasan keamanan.
Penyebabnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty atas dugaan pencemaran nama baik.
Pantuan di lokasi, aparat kepolisian tidak mengizinkan warga masuk ke dalam gedung. Di sebelah gerbang juga terdapat pemberitahuan yang menyatakan "Khusus hari Kamis, 8 Juni 2023, semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara".
Pemberitahuan tersebut juga menginformasikan layanan akan kembali dibuka pada Jumat (9/6/2023). Akibatnya, beberapa warga terlihat kecewa.
Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dan Fatia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Dilanjutkan
Sementara itu, Pengacara Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya tidak memiliki persiapan khusus untuk persidangan tersebut. Luhut hadir sebagai saksi.
"Enggak ada persiapan khusus," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Luhut nantinya akan membantah adanya campur tangan dalam bisnis tambang. Pernyataan Haris-Fatia, menurut Juniver adalah berita bohong dan merupakan pencemaran nama baik.
"Kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq