Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO
Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa perjalanan hilirisasi belum selesai. Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan manfaat hilirisasi dapat dirasakan lebih luas oleh daerah penghasil dan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Menurutnya, pengusaha nasional dan daerah juga harus didorong untuk naik kelas dan masuk lebih jauh dalam rantai nilai industri. Selain itu, penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia Indonesia serta penerapan standar lingkungan dan keselamatan kerja menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
"Manfaat hilirisasi harus lebih adil bagi daerah dan masyarakat sekitar industri. Pengusaha nasional, pengusaha daerah harus naik kelas dalam rantai nilai. Teknologi harus dikuasai anak bangsa, standar lingkungan serta keselamatan tidak bisa ditawar," tuturnya.
Luhut menambahkan, tuntutan pasar global terhadap produk yang lebih ramah lingkungan juga semakin tinggi. Karena itu, menurutnya, penerapan standar lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari syarat daya saing industri Indonesia di pasar dunia.
"Pasar dunia semakin menuntut pasokan yang bersih, jadi ini bukan lagi pilihan, ini syarat daya saing," kata Luhut.
Editor: Aditya Pratama