Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Luhut : Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat

Senin, 03 Januari 2022 - 13:15:00 WIB
Luhut : Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022). (Foto: Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mempersingkat masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Lama karantina tergantung negara asal.

Keputusan itu disampaikan oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).

“Tadi diputuskan karantina yang 14  hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya saat pembukaan rapat terbatas Jokowi menyampaikan, hari ini terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Kenaikan ini mayoritas karena kasus impor dari luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut