JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat. Dia pun menginstruksikan BIN dan Polri untuk melakukannya.
Perintah itu disampaikan Jokowi mengingat kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 136 orang. Sebagian besar kasus ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri.
 
                                Gara-gara Sanksi AS, Presiden Kolombia Gustavo Petro Sulit Gajian
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).
 
                 Dita Angga
                        Dita Angga                     
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            