Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada
JAKARTA, iNews.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sering mendapatkan pertanyaan terkait kapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir. Dia pun menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan situasi Covid-19 di suatu daerah akan menentukan level PPKM-nya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.
“Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.