Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada
JAKARTA, iNews.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sering mendapatkan pertanyaan terkait kapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir. Dia pun menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan situasi Covid-19 di suatu daerah akan menentukan level PPKM-nya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.
“Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.
Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.
“Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat