Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Siap Tanggung Biaya Perawatan
JAKARTA, iNews.id - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menanggung biaya perawatan terdakwa kasus suap Lukas Enembe. Lukas saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan berhalangan hadir pada sidang Senin (17/7/2023) hari ini.
Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada majelis hakim terkait biaya perawatan ini. Pasalnya biaya perawatan sudah ditanggung pihak Lukas.
"Mohon izin Yang Mulia, mungkin perlu klarifikasi terkait dengan biaya perawatan Yang Mulia, apakah akan dibebankan kepada kami (KPK) atau dari pihak terdakwa," tanya jaksa.
Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempersilakan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang hadir dalam persidangan untuk menyampaikan pendapat.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala mengatakan, dalam perawatan kali ini KPK harus bertanggung jawab atas tahanannya.
"Kejadian sekarang adalah keadaan yang darurat yang merupakan tanggung jawab KPK untuk merawat Pak Lukas, jadi soal biaya belum bisa diputuskan apakah dari Pak Lukas atau dari KPK, karena kejadian kemarin adalah kondisi tahanan di KPK yang merupakan tanggung jawab KPK. Itu saja yang perlu kami sampaikan," jawab Petrus.
Atas pernyataan itu, Jaksa KPK siap bertanggung jawab atas pembiayaan rumah sakit Lukas. Biaya akan dikeluarkan KPK sesuai prosedur yang ada.