Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Gus Yaqut: Semoga Manfaat Dirasakan Umat

Senin, 28 Desember 2020 - 22:18:00 WIB
Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Gus Yaqut: Semoga Manfaat Dirasakan Umat
Gus Yaqut meluncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag secara daring, Senin (28/12/2020). (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Memperingati Hari Amal Bakti ke-75, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang, Senin (28/12/2020). Gerakan ini dirilis secara virtual oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.

Dalam sambutannya Gus Yaqut menyatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

“Bagi bangsa Indonesia praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat,” ujar Menag di Jakarta, Senin (28/12).

Menag pun menjelaskan gerakan di Kemenag ini menunjukkan bukti loyalitas aparatur sipil negara (ASN) Kemenag terhadap kesejahteraan umat.

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” ucapnya.

Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang diluncurkan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya. 

“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut