Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Beredar di RI Tembus Rp9.771,3 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:15:00 WIB
BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Apa langkah BI untuk mewujudkan ini?

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan, pihaknya telah membuat aturan Inti Wakaf (WCP) agar ada standar dalam mendukung wakaf dapat diterima di seluruh dunia.

"WCP diinisiasi oleh Institut Riset dan Pelatihan Islam-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujarnya dalam video virtual, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, kelompok kerja internasional dalam WCP juga dibentuk untuk memformulasikan kerangka regulasi umum dalam pengelolaan wakaf.

"Kelompok kerja terdiri atas sejumlah institusi lintas negara, yakni IRTI-IsDB, BI, BWI, serta lembaga terkait dari Selandia Baru, Australia, Afrika Selatan, Kuwait, dan Bosnia Herzegovina," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut