BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Apa langkah BI untuk mewujudkan ini?
Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan, pihaknya telah membuat aturan Inti Wakaf (WCP) agar ada standar dalam mendukung wakaf dapat diterima di seluruh dunia.
"WCP diinisiasi oleh Institut Riset dan Pelatihan Islam-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujarnya dalam video virtual, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, kelompok kerja internasional dalam WCP juga dibentuk untuk memformulasikan kerangka regulasi umum dalam pengelolaan wakaf.
"Kelompok kerja terdiri atas sejumlah institusi lintas negara, yakni IRTI-IsDB, BI, BWI, serta lembaga terkait dari Selandia Baru, Australia, Afrika Selatan, Kuwait, dan Bosnia Herzegovina," katanya.