Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres
Advertisement . Scroll to see content

MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 - 16:54:00 WIB
MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. 

"MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara guna menghadapi pemeriksaan," kata Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).

Zahrul mengatakan bahwa MA mendukung KPK membersihkan aparatur peradilan agar meningkatkan kredibilitas. Kasus yang menjerat Sudrajad juga diserahkan sepenuhnya kepada KPK. 

"Kami MA akan memberikan sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan KPK dan kami menyerahkan permasalahan dengan ini proses hukum yang berlaku," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut