Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 - 16:54:00 WIB
MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. 

"MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara guna menghadapi pemeriksaan," kata Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).

Zahrul mengatakan bahwa MA mendukung KPK membersihkan aparatur peradilan agar meningkatkan kredibilitas. Kasus yang menjerat Sudrajad juga diserahkan sepenuhnya kepada KPK. 

"Kami MA akan memberikan sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan KPK dan kami menyerahkan permasalahan dengan ini proses hukum yang berlaku," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut