Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

MA Gelar Sidang Kasasi Ferdy Sambo Cs Siang Ini

Selasa, 08 Agustus 2023 - 13:58:00 WIB
MA Gelar Sidang Kasasi Ferdy Sambo Cs Siang Ini
MA mulai mengadili kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal siang ini. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili kasasi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023) siang. Selain Ferdy, hakim juga akan mengadili kasasi tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

"Iya (sidang kasasi Ferdy Sambo cs hari ini)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat dikonfirmasi.

Adapun sidang hari ini digelar secara tertutup oleh MA. "Mungkin sudah berlangsung ya," kata Sobandi.

Diketahui, keempat terdakwa telah mengajukan kasasi pada Mei 2023 lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Putusan banding Majelis Hakim PT DKI menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut