Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:06:00 WIB
MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan
Hakim Agung MA sekaligus Sekretaris Umum IKAHI, Heru Pramono. (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengecam aksi penyiraman air terhadap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. MA menilai, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merendahkan harkat serta martabat lembaga peradilan.

Insiden tersebut terjadi saat audiensi terkait penanganan perkara praperadilan dugaan pencurian mesin kapal dengan tersangka Utomo. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti di PN Pati.

Hakim Agung MA sekaligus Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono menegaskan bahwa MA tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap hakim dan aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas.

"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lastiani beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati. Tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan," ujar Heru dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Heru menambahkan, tindakan tersebut mencederai kehormatan lembaga peradilan. Karena itu, MA akan menindaklanjuti insiden tersebut melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan menoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan," tuturnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pimpinan MA akan menyikapi kejadian tersebut secara serius dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

"Oleh karena itu, pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut