Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama
Advertisement . Scroll to see content

Ma'ruf Amin: Khilafah Salahi Konsensus Nasional

Selasa, 18 September 2018 - 17:39:00 WIB
Ma'ruf Amin: Khilafah Salahi Konsensus Nasional
Bakal cawapres KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di Gedung iNews Center, Jakarta, Selasa (18/9/2018). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin menyoroti sejumlah permasalahan yang dialami bangsa Indonesia belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatiannya yakni ancaman terhadap kerukunan masyarakat.

Kiai Ma’ruf menuturkan, jika Indonesia ingin menciptakan kedamaian, maka masyarakat harus bisa menjauhkan diri dari konflik ideologi dan kembali pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

"Pancasila dan UUD 45 kan ittifaq wathoniyah, kesepakatan nasional. Karena itu kita harus kembali ke pangkal agar Indonesia utuh lagi, agar tidak ada ideologi lain, sistem lain, dan tidak ada konflik ideologis," ujar Ma’ruf saat menghadiri penutupan acara pembekalan caleg DPR dari Partai Perindo di Gedung iNews Center, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Rais Aam PBNU ini pun menyinggung adanya beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengganti sistem di Indonesia dengan kekhilafahan. Namun, Ma’ruf menegaskan bahwa sistem khilafah tidak akan pernah berlaku di Indonesia karena bertentangan dengan konsensus nasional.

"Saya bilang khilafah itu bukan ditolak, tapi tertolak. Artinya itu otomatis tidak masuk ke Indonesia karena kita punya kesepakatan. Mengapa tertolak? Karena menyalahi kesepakatan. Kesepakatan kita dalam UUD 1945 adalah Indonesia merupakan negara republik. Selain republik, ya tertolak," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut