Maarif Institute: Penolakan Perda Agama Momentum Mencerdaskan Publik
Oleh karena itu, Darraz mengatakan upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah ‘kesalahan penafsiran’ atas Pancasila sila pertama.
“Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa," kata Darraz.
Diketahui, Grace Natalie dipolisikan oleh Sekjen PPMI Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana karena misi politik PSI menolak perda syariah atau injil. Laporan diterima Polri dan tertuang dalam LP/B1502/XI/2018/Bareskrim tertanggal 16 November 2018.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto