Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Akan Konstruksi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu : Data Saya Kuantitatif Bukan Kualitatif

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:02:00 WIB
Mahfud Akan Konstruksi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu : Data Saya Kuantitatif Bukan Kualitatif
Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Kemenkopolhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD akan konstruksi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan usai pulang kunjungan kerja dari Australia. Dia akan merunut transaksi tersebut. 

"Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?" kata Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, data yang ia miliki kuantitatif bukan kualitatif. Data tersebut juga sudah disampaikan kepada Kemenkeu.

"Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemkeu," katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kata dia sudah menyampaikan laporan yang harus diselidiki.

"Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, belum mendapatkan informasi lengkap mengenai transaksi janggal di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp300 triliun. Informasi transaksi tersebut terkait dengan perhitungan dan siapa saja yang terlihat. 

"Mengenai Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun ngitungnya darimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi, dalam hal ini mungkin tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut