Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Bersama Ganjar Bakal Perpanjang Dana Otsus Aceh demi Sejahterakan Masyarakat

Kamis, 01 Februari 2024 - 00:01:00 WIB
Mahfud Bersama Ganjar Bakal Perpanjang Dana Otsus Aceh demi Sejahterakan Masyarakat
Mahfud MD di Aceh (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD akan memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Hal itu demi menyejahterakan masyarakat di provinsi berjuluk Serambi Mekah ini.

“Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsus-nya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh,” kata Mahfud di acara Tabrak Prof! di Aceh, Rabu (31/1/2024).

Menurut dia, kebijakan tersebut bisa diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). 

Namun apabila tidak memungkinkan, maka pemerintahan Ganjar-Mahfud akan mendorong secepatnya perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Aceh, karena waktunya dinilai masih cukup.

“Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua,” ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, saat pertama kali kampanye, dia mengunjungi Sabang. Dia melihat infrastruktur di sana masih perlu diperbaiki. 

Dia terenyuh melihat guru-guru agama yang bertugas mendidik masyarakat di sana. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan bahwa dana otsus untuk Aceh perlu dipertahankan.

“Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera,” kata Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut