Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud ke Anggota Komisi III DPR: Saya Bisa Gertak juga Saudara

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:33:00 WIB
Mahfud ke Anggota Komisi III DPR: Saya Bisa Gertak juga Saudara
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti para anggota Komisi III DPR untuk tidak menggertak saat dirinya menjelaskan terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud mengingatkan dirinya juga bisa menggertak.

Dia meminta para anggota DPR tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sebab, sudah ada contoh hukuman bagi pihak yang merintangi penyidikan, yakni kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

"Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum, iya. Dan ini sudah ada dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi," kata Mahfud di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud menilai, cara kerja anggota DPR kerap menghambat proses penyidikan.

"Orang mau mengungkap dihantam, mau mengungkap dihantam, iya kan," ucapnya.

Dia mengingatkan Fredrich Yunadi dihukum karena melindungi Setya Novanto dari kejaran KPK. Baginya, praktik melindungi pelaku kejahatan tak dibenarkan hukum.

"Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama saudara," kata Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut