Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Komentari Hasto Tersangka KPK: Biar Dipertanggungjawabkan secara Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:13:00 WIB
Mahfud Komentari Hasto Tersangka KPK: Biar Dipertanggungjawabkan secara Hukum
Pakar hukum tata negara Mahfud MD. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak ingin berspekulasi ihwal penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, langkah itu merupakan kewenangan lembaga antirasuah.

Kendati demikian, dia menilai penetapan tersangka itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh KPK.

"Saya enggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum, biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan," terang Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Dia tak mempersoalkan sejumlah pihak yang beranggapan penetapan tersangka itu sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, dia menegaskan proses hukum yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut