Mahfud MD Apresisasi Keputusan Majelis Hakim MA Memvonis Bos KSP Indosurya 18 Tahun Penjara
Dalam kasus yang diduga telah merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun ini, polisi sebelumnya telah menetapkan dua petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka. Namun dalam persidangan mereka divonis bebas. Keduanya adalah Direktur Utama Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria.
June lebih dulu divonis bebas PN Jakarta Barat pada Rabu 18 Januari 2023 di PN Jakarta Barat. Majelis hakim yang terdiri atas Kamaludin sebagai ketua dan dua hakim anggota yaitu Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti sehingga membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Sepekan kemudian, Selasa 24 Januari 2023, giliran Henry yang divonis bebas majelis hakim PN Jakarta Barat yang diketuai hakim Syafrudin Ainor Rafiek dengan dua hakim anggota Eko Aryanto dan Sri Hartati.
Editor: Ainun Najib