Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Masalah yang Ditangani

Jumat, 09 Juni 2023 - 22:26:00 WIB
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Masalah yang Ditangani
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum, Jumat (9/6/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud menerangkan tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang undangan, dan hasilnya tetap akan disalurkan ke instansi berwenang. Karena yang berhak melahirkan UU ialah instansi yang berwenang.

Dia mengatakan hasil kerja tim percepatan reformasi hukum akan dibuat menjadi tiga kategori. Masing-masing akan bekerja sesuai bidang kompetensinya.

"Rekomendasi hasil kerja tim dapat dibuat dalam tiga kategori. Satu quick win yang selaras dengan program kementerian/lembaga dan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. Itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat dan benar dan berani sampai dengan akhir tahun 2023, apa di bidang pertanahan, apa di bidang peradilan, dan seterusnya," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut