Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Imbau di Masa Pandemi Pemberitaan Media Lebih Memotivasi Masyarakat 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:07:00 WIB
Mahfud MD Imbau di Masa Pandemi Pemberitaan Media Lebih Memotivasi Masyarakat 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media diminta lebih selektif dalam menyampaikan berita. Selama ini banyak pejabat pemerintah dinilai kerap menjadi sasaran pemberitaan yang melenceng dari fakta. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pimpinan redaksi media dan pimpinan asosiasi pers yang diselenggarakan Dewan Pers, Rabu (4/8/2021) secara daring.  

“Seharusnya media mainstream menjaga diri agar tidak ikut-ikutan menyebar sensasi dan hoaks, agar lebih membuat pemberitaan yang objektif dan menyejukkan serta memotivasi masyarakat” ujar Mahfud.

Dia memahami, dalam penulisan judul-judul berita ada teknik yang disebut clickbait agar judul menarik dan memancing orang untuk klik dan membaca. 

“Buat saya, itu tidak masalah sepanjang yang dilakukan tidak mengarahkan pembaca untuk membuat kesimpulan salah atas judul berita itu. Apalagi kalau judulnya sudah jelas-jelas salah,” ucapnya.

Selain itu dia juga menuturkan, informasi yang beredar di publik dalam kondisi pandemi saat ini semakin mengkhawatirkan. Informasi palsu atau hoaks, kata dia bertebaran di media sosial. 

Dia mengungkapkan, data terbaru dari 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoaks tentang Covid mencapai 1.827 hoaks. Khusus untuk vaksin saja, ada 278 hoaks. 

Menurutnya, sebagian besar sudah dilakukan take down, tapi hoaks terus tumbuh, muncul setiap hari dan semakin banyak dan banyak masyarakat yang menjadi korban. 

“Nah, pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan, untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoaks di media sosial,” ucapnya. 

Mantan anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi yang juga hadir dalam pertemuan ini menyampaikan, esensi dari kemerdekaan pers, yaitu pers mengatur diri sendiri. 

“Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri” katanya.

Dia juga meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap fair dalam menangani kasus sengketa pers. "Mumpung ada Pak Mahfud, Mohon Pak, saat ada kasus pers di mana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati oleh polisi dan kejaksaan. karena kalau keputusan Dewan Pers tidak dihormati, Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," katanya. 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita. 

"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari dewan pers misalnya perlu didata teman-teman yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya dia merasa aman-aman saja," ucapnya. 

Menurut Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, industri pers berkembang sangat pesat sehingga situasinya berbeda dengan sebelum reformasi. Dia menilai di era digital saat ini, media online yang mendominasi. 

"Satu media online rata-rata per hari harus menerbitkan di atas 500 artikel. Artinya, bagi seorang Pemred itu adalah tantangan yang luar biasa. Sulit bagi Pemred bisa mengontrol 500-1.000 artikel per hari. Sementara kompetensi dari teman-teman jurnalis belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, bagaimana seorang jurnalis harus bekerja," katanya yang juga salah satu pimpinan media nasional tersebut. 

Jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing. 

“Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang memandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu sedang berurusan dengan media jenis apa” ucapnya yang juga mantan anggota Dewan Pers.

Acara ini juga dihadiri  Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, pimpinan asosiasi pers, antara lain PWI, AJI, AMSI, SPS dan para pemimpin redaksi. Kemudian, hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut