Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Indonesia Menurut Fiqih Islam Sudah Memenuhi Kaidah Negara

Minggu, 12 Juni 2022 - 19:13:00 WIB
Mahfud MD: Indonesia Menurut Fiqih Islam Sudah Memenuhi Kaidah Negara
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengisi ceramah di Masjid Al-Ikhlash di Amsterdam, Belanda, Sabtu (11/6/2022) waktu setempat. Acara ini bagian dari dialog Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Amsterdam di pusat kebudayaan Indonesia (Indonesisch Cultureel Centrum).

Mahfud menyampaikan Indonesia adalah negara yang sudah sah secara syar'i. Pasalnya Indonesia juga adalah produk ijtihad para ulama.

"Indonesia adalah produk ijtihad para ulama sesudah berjuang, dan sudah sah secara syar’i," kata Mahfud.

Mahfud mengutip, Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa NKRI adalah darul mitsaq atau negara hasil kesepakatan. Sedangkan Muhammadiyah mengatakan NKRI adalah darul ahdi wa al syahadah, negara hasil perjanjian dan tempat mengisi dengan pembangunan berdasarkan perbedaan-perbedaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut