Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ingatkan Memilih dalam Pemilu Itu Wajib, sesuai Fatwa MUI

Senin, 29 Januari 2024 - 07:48:00 WIB
Mahfud MD Ingatkan Memilih dalam Pemilu Itu Wajib, sesuai Fatwa MUI
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (dok. TPN)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengajak masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang. Di mengingatkan ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa memilih itu wajib.

“Kita mempunyai tugas untuk menjaga negara ini sesuai dengan kalender konstitusional yaitu menyelenggarakan Pemilu. Kewajiban rakyat itu memilih, kalau agama Islam itu sudah keluar fatwanya Majelis Ulama yang mengatakan memilih itu wajib bagi setiap warga negara,” kata Mahfud di Medan, dikutip Senin (29/1/2024).

Dia beralasan, menggunakan hak pilih dalam momentum pemilu merupakan wujud tanggung jawab setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan yang telah diupayakan para pahlawan.

Dengan memilih pemimpin yang sesuai hati nurani, masyarakat ikut menentukan kelangsungan negaranya ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut