Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Jelaskan Mudik dan Pulang Kampung

Sabtu, 25 April 2020 - 18:53:00 WIB
Mahfud MD Jelaskan Mudik dan Pulang Kampung
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal beda mudik dan pulang kampung sempat menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam), Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik diberlakukan sejak 24 April 2020 kemarin.

"Perhitungannya tanggal 24 April kemarin. Jadi 24 April sudah dilarang orang mudik," kata Mahfud dalam konferensi pers video bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Sabtu (25/4/2020)

Dia mengatakan sebagian masyarakat sudah bepergian keluar kota menuju kampung halaman sebelum 24 April 2020 tersebut. Menurutnya segala risiko yang terjadi akibat pulang kampung sebelum tanggal 24 April menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

"Segala risiko ditanggung yang melakukannya, dia sudah terlanjur ke luar kota itu urusan dia," ujar Mahfud.

Pelarangan mudik telah diperketat oleh pihak kepolisian. Polisi sudah tegas memutarbalikkan kendaraan yang hendak meninggalkan Jakarta.

Mahfud berharap masyarakat tidak berdebat lagi terkait pulang kampung dan mudik. Menurutnya seluruh aktivitas ke luar kota sudah dilarang.

"Jadi mulai berlakunya kemarin, semakin hari semakin ketat pelaksanaannya," ujar Mahfud.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut