Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Sabtu, 25 April 2020 - 15:59:00 WIB
Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan larangan mudik jelang Lebaran 2020 berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan larangan mudik tidak hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.

Menurutnya kebijakan ini wajib ditaati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dia menegaskan masyarakat yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana.

"Kalau Pemerintah mengumumkannya umum tidak boleh mudiknya. Tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan oleh pemerintah ya," kata Mahfud dalam dialog interaktif yang disiarkan di Youtube BNPB, Sabtu (25/4/2020).

Dia berharap masyarakat mematuhi keputusan pemerintah untuk menunda mudik lebaran tahun ini. Apalagi, di dalam UU menyebutkan tentang kewajiban mematuhi keputusan pemerintah.

"Tetapi, ada di dalam kitab undang-undang hukum pidana dan berbagai undang-undang, seseorang yang melawan keputusan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya itu bisa dijatuhi hukuman pidana. Itu ada di pasal 214 dan pasal 216 KUHP," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut