Mahfud MD Komitmen Percepat Pembangunan IKN: Sudah Jadi UU, Mari Dilaksanakan
KUALA LUMPUR, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika dirinya dan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo terpilih dalam Pilpres 2024. Bahkan, proyek itu akan dipercepat.
"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," ujarnya.
Dia mengaku konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Sebab, dia terlibat dalam perumusan Undang-Undang (UU) IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan undang-undang IKN, dan saya harus konsisten," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan. Jika ada calon pemimpin yang bertentangan dengan itu, kata Mahfud, maka negara akan kacau.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti, 'Kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian