Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Sabtu, 05 Juni 2021 - 21:30:00 WIB
Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menyebut perilaku korupsi saat ini jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Bila zaman dulu korupsi terkoordinir, sekarang dilakukan sendiri-sendiri di banyak tempat.

Pernyataan Mahfud disampaikan dalam dialog dengan para pemimpin perguruan tinggi, guru besar, dan akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021). Mahfud semula menyinggung adanya viral tentang pernyataannya tentang korupsi di era reformasi yang semakin meluas.

Dia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan ucapannya pada 2017, jauh sebelum menjadi mMenko Polhukam. Pernyataan ini sekarang kembali viral.

“Itu viral lagi, orang yang iseng tanya ‘Apakah Pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini? Apa tidak malu ada di era sekarang, katanya korupsi semakin meluas, lebih meluas di zaman Orde Baru?’," kata Mahfud, Sabtu (5/6/2021).

Mahfud menegaskan, dirinya tidak akan pernah meralat pernyataan tersebut.

“Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang, hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar apa jumlahnya, semakin meluas,” ujarnya.

Mahfud lantas membandingkan bagaimana korupsi di era pemerintahan Soeharto. Menurut dia, zaman Soeharto, korupsi terjadi terkoordinir. Pemerintahan Soeharto merupakan pemerintahan sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut