Mahfud MD Minta Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Dilanjutkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menginstruksikan agar penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dilanjutkan sampai tuntas. Hal itu disampaikan Mahfud melihat masih adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Mahfud menegaskan jurnalis bukan merupakan musuh. Bahkan menurutnya kerja jurnalis harus dilindungi untuk menjamin sampainya informasi kepada publik.
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Sabtu (3/4/2021).
Mahfud menambahkan, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," ucapnya.
Seperti diketahui terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya, Jawa Timur. Hal itu dialami ketika mendalami kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Jurnalis bukanlah musuh, tapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus," ujar Mahfud.
Editor: Rizal Bomantama