Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta Wakil Ketua DPRD Tegal Diproses Hukum usai Gelar Konser Dangdut

Jumat, 25 September 2020 - 22:23:00 WIB
Mahfud MD Minta Wakil Ketua DPRD Tegal Diproses Hukum usai Gelar Konser Dangdut
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait pengumpulan massa yang dipicu konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Acara itu berlangsung di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa, Rabu (23/9/2020) malam.

Mahfud MD meluapkan responsnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu dengan menyertakan tautan berita terkait konser musik tersebut.

Lantas, Mahfud membalasnya dengan mengatakan dirinya sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun meminta kepada kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Menurutnya seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya membantu sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait pada 22 September 2020 lalu.

"Saya yakin induk parpol juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu, Selasa (22/9/20) juga berkomitmen," katanya.

Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.

Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut