Ganjar Singgung Konser Dangdut di Tegal saat Kukuhkan 6 Pjs Bupati-Wali Kota
SEMARANG, iNews.id – Gubernur Jateng Ganjar menyinggung kembali soal konser dangdut hajatan pernikahan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal saat mengukuhkan enam penjabat sementara (Pjs) wali kota-bupati di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/9/2020)
Mereka yang dikukuhkan, akan memimpin sementara enam daerah pelaksana Pilkada serentak yakni, Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Grobogan, Klaten, dan Purworejo.
Secara khusus, Ganjar juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengizinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini, menyusul acara dangdut yang melibatkan ribuan massa di Kota Tegal.
“Boleh diizinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” katanya.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan.