Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Panggil Kejagung dan Polri terkait Buron Djoko Tjandra

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:22:00 WIB
Mahfud MD Panggil Kejagung dan Polri terkait Buron Djoko Tjandra
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Buron kasus korupsi Djoko Tjandra yang sempat masuk ke Indonesia mendapat perhatian serius Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam waktu dekat Mahfud akan memanggil empat institusi terkait persoalan ini.

Empat institusi yang akan dipanggil tersebut yakni Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dalam waktu dekat ini akan memanggil empat institusi tersebut terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi," kata Mahfud MD, Selasa (7/7/2020).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menerangkan, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Djoko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan. Dalam negara demokrasi, kata Mahfud, semua proses harus terbuka.

Djoko Tjandra merupakan buron kasus Cessie Bank Bali sejak 2009. Diketahui kabur ke Papua Nugini dan dilaporkan menjadi warga negara itu, Djoko ternyata masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mahfud sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko yang kini dikabarkan menjalani perawatan di Malaysia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun yang pasti, Kejagung terus memburu Djoko Tjandra.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut