Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan

Selasa, 07 Juli 2020 - 10:47:00 WIB
Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan data kependudukan atas nama Djoko Djanda. Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu disebut membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sehari jadi pada 8 Juni 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dari laporan Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan, petugas di Kelurahan Grogol tidak tahu pengajuan e-KTP dilakukan seorang buronan.

"Ditjen Dukcapil juga sudah mendapat laporan dari Lurah Grogol Selatan bahwa pihak petugas di kelurahan tidak ada yang mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buron sehingga memproses permohonan seperti biasanya," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Jika sudah ada data buronan/DPO, Zudan menuturkan, Dukcapil tetap akan memproses rekam sidik jari dan iris mata serta foto wajah. Hal itu dilakukan agar data penduduk tersebut masuk ke dalam data base kependudukan.

"Namun e-KTPnya akan diberikan pada saat yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut