Mahfud MD Pastikan Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin (14/6/2021) di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan, Mahfud menjelaskan status revisi empat pasal dalam UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepada Koalisi Masyarakat Sipil, Mahfud menegaskan revisi UU ITE telah selesai dilakukan dan segera masuk proses legislasi di DPR usai Kemenkumham melakukan sinkronisasi. Dia juga menjelaskan sebelumnya tim kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat.
"Dari awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada tim kajian UU ITE. Baik dari akademisi, praktisi hukum, LSM, korban UU ITE, pelapor, politisi, jurnalis perorangan maupun asosiasi, termasuk beberapa yang hadir sore ini," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, masukan terhadap revisi UU ITE masih bisa dilakukan oleh masyarakat dan disampaikan ke DPR.
"Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," ujar Mahfud MD.